Eurax

"Ya Allah...Cukupkanlah sekecil-kecilnya kemampuan yang Aku miliki untuk menghadapi sebesar-besarnya Cobaan dari Engkau.Sesungguhnya Engkau berikan kemudahan di dalam kesulitan."

Dampak kerusakan terhadap ekologi lingkungan

Penebangan hutan secara ilegal ini juga menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi hutan itu sendiri maupun lingkungan di sekelilingnya. Secara umum, dampak penebangan hutan menyebabkan: pertama, masalah pemanasan global; kedua, masalah degradasi tanah; dan ketiga, mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati di dalamnya.

1. Masalah pemanasan global

Para ahli memperkirakan bahwa dampak dari pemanasan global akan sangat meningkat bila kelestarian dan keutuhan hutan tidak dipelihara. Ada beberapa akibat yang akan muncul akibat pemanasan global ini, antara lain terjadinya perubahan iklim. Hal ini akan mempercepat penguapan air sehingga berpengaruh pada curah hujan dan distribusinya. Akibat selanjutnya adalah terjadinya banjir dan erosi di daerah-daerah tertentu. Seperti kasus yang terjadi di Pontianak ( Kalimantan Barat ) dan Nias ( Sumatra Utara ) yang menelan korban materi dan nyawa yang sangat besar. Musim kering yang berkepanjangan juga akan melanda daerah-daerah yang areal hutannya digunduli, bahkan dibakar. Sebagai contoh adalah kebakaran hutan Kalimantan Barat. Resiko yang timbul kemudian adalah banyaknya lahan yang dibiarkan kosong.



2. Masalah degradasi tanah

Penebangan hutan secara tak terkendali pasti juga menyebabkan degradasi tanah dan berkurangnya kesuburan tanah. Data dari Biro Pusat Statistik menyebutkan bahwa lahan produktif yang telah diolah di Indonesia sebanyak 17.665.000 hektar. Sebesar 70 % dari lahan itu adalah lahan kering. Sisanya adalah lahan basah. Akibat penebangan liar yang terjadi banyak lahan kering yang tidak digarap. Akibatnya erosi menjadi mudah terjadi dan tanah berkurang kesuburannya.

3. Masalah kepunahan keranekaragaman hayati

Masalah ini cukup mendapat perhatian penting saat ini. Berdasar penelitian para ahli, dikatakan bahwa jumlah spesies binatang atau spesies burung semakin berkurang, khususnya di Kalimantan Barat. Akibat penebangan hutan yang dilakukan terus menerus, banyak hewan yang menyingkir dan mencari habitat yang baru. Misalnya, harimau Kalimantan semakin terjepit karena tempat tinggalnya semakin sempit dan terus di babat. Bukan tidak mungkin bahwa tahun-tahun mendatang spesies harimau akan punah. Para ahli memperkirakan bahwa pada tahun 2015 dengan penggundulan hutan tropis di Kalimantan akan menyebabkan punahnya 4-8% spesies dan 17,35 % pada tahun 2040.

4. Apa itu Etika Lingkungan ?

Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah manusia sudah melupakan hal-hal ini atau manusia sudah kehilangan rasa cinta pada alam? Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami alam dan bagaimana cara menggunakannya? Perhatian kita pada isu lingkungan ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keterkaitan dan relasi kita dengan generasi yang akan datang. Kita juga diajak berpikir kedepan. Bagaimana situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang? Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan generasi akan datang, yang memang tidak bisa timbal balik. Karenanya ada teori etika lingkungan yang secara khusus memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas isu lingkungan ini. Para penganut utilitirianisme, secara khusus, memandang generasi yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan sekarang. Apapun yang kita lakukan pada alam akan mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut memunculkan beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan. Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Yang dimaksud Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam. Sedangkan Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.


4.1. Etika Ekologi Dangkal

Etika ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu etika antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia. Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
1. Manusia terpisah dari alam,
2. Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3. Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
4. Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
5. Norma utama adalah untung rugi.
6. Mengutamakan rencana jangka pendek.
7. Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin
8. Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi

4.2. Etika Ekologi Dalam

Bagi etika ekologi dalam, alam memiliki fungsi sebagai penopang kehidupan. Untuk itu lingkungan patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik. Etika ini juga disebut etika lingkungan ekstensionisme dan etika lingkungan preservasi. Etika ini menekankan pemeliharaan alam bukan hanya demi manusia tetapi juga demi alam itu sendiri. Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama. Etika lingkungan ini dibagi lagi menjadi beberapa macam menurut fokus perhatiannya, yaitu neo-utilitarisme, zoosentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme. Etika lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral. Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut
The Society for the Prevention of Cruelty to Animals
, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih. Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri.

Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi. Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.

Baca Selengkapnya...

Ekosistem

a. Ekosistem lamun (Seagrass ecosystem)

Lamun (seagrass) adalah satu‑satunya kelompok tumbuh-tumbuhan berbunga yang hidup di lingkungan laut. Tumbuh‑tumbuhan ini hidup di habitat perairan pantai yang dangkal. Seperti hal­nya rumput di darat, mereka mempunyai tunas berdaun yang tegak dan tangkai‑tangkai yang merayap yang efektif untuk berbiak. Berbeda dengan tumbuh‑tumbuhan laut lainnya (alga dan rumput laut), lamun berbunga, berbuah dan meng­hasilkan biji. Mereka juga mempunyai akar dan sistem internal untuk mengangkut gas dan zat‑zat hara. Sebagai sumberdaya hayati, lamun banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Secara tradisional lamun telah dimanfaatkan untuk keranjang anyaman, dibakar untuk garam, soda atau penghangat, bahan isian kasur, atap, bahan kemasan, pupuk, isolasi suara dan suhu. Pada jaman modern ini, lamun dimanfaatkan antara lain sebagai penyaring limbah, stabilisator pantai, pupuk, makanan dan obat‑obatan.

Padang lamun berlaku sebagai daerah asuhan, pelindung dan tempat makan ikan, Avertebrata, dugong dan sebangsanya. Padang lamun juga berinteraksi dengan terumbu karang dan mangrove. Ekosistem lamun ini terdapat di banyak perairan pantai di negara kita. Di Kepulauan Seribu, misalnya, terdapat ekosistem ini yang berdampingan dengan mangrove dan terumbu karang. Ekosistem ini dikaitkan dengan kehadiran dugong karena tumbuh‑tumbuhan lamun menjadi makanannya.



b. Savanna

Savana dari daerah tropika terdapat di wilayah dengan curah hujan 40 – 60 inci per tahun, tetapi dengan musim kering yang berkepanjangan pada saat api menjadi bagian penting dari lingkungan. Savana yang terluas di dunia terdapat di Afrika; namun di Australia juga terdapat savana yang luas.

Berhubung dalam ekosistem savana ini, rerumputan dan pohon-pohon yang hidup harus tahan terhadap musim kering dan api, maka jumlah jenis tumbuh-tumbuhan yang hidup di savana ini tidak banyak, tidak seperti yang hidup di hutan hujan tropik, tidak seperti yang hidup hutan hujan tropik. Rumput-rumput dari marga Panicum, Pennisetum, Andropogon dan Imperata mendominasi lingkungan ini, sedangkan pepohonan yang hidup di sana sama sekali berada dengan jenis pohon yang hidup di hutan hujan tropik. Di Afrika diantaranya terdapat pohon Acacia yang terbesar di savanna. Di Indonesia padang savanna ini dapat ditemukan di Taman Nasional (TN) Baluran dan TN Alas Purwo di Banyuwangi, Jawa Timur.


c. Estuari

Estuari berasal dari kata aetus yang artinya pasang-surut. Estuari didefinisikan sebagai badan air di wilayah pantai yang setengah tertutup, yang berhubungan dengan laut bebas. Oleh karena itu ekosistem ini sangat dipengaruhi oleh pasang surut dan air laut bercampur dengan air darat yang menyebabkan salinitasnya lebih rendah daripada air laut. Muara sungai, rawa pasang-surut, teluk di pantai dan badan air di belakang pantai pasir temasuk estuari.

Biota yang hidup di ekosistem estuari umumnya adalah percampuran antara yang hidup endemik, artinya yang hanya hidup di estuari, dengan mereka yang berasal dari laut dan beberapa yang berasal dari perairan tawar, khususnya yang mempunyai kemampuan osmoregulasi yang tinggi. Bagi kehidupan banyak biota akuatik komersial, ekosistem estuari merupakan daerah pemijahan dan asuhan. Kepiting (Scylia serrata), tiram (Crassostrea cucullata) dan banyak ikan komersial merupakan hewan estuari. Udang niaga yang memijah di laut lepas membesarkan larvanya di ekosistem ini dengan memanfaatkannya sebagai sumber makanan.

Daerah muara sungai yang terlindung dan kaya akan sumberdaya hayati menjadi tumpuan hidup para nelayan, sehingga tidak dapat dihindari terjadinya pemukiman di pinggiran muara sungai. Tidak hanya itu, karena muara sungai ini juga menjadi penghubung daratan dan lautan yang sangat praktis, maka manusia menggunakannya sebagai media perhubungan. Daerah yang terlindung juga menjadi tempat berlabuh dan berlindung kapal, terutama di saat‑saat laut berombak besar. Perkembangan industri pantai menambah padatnya wilayah estuari ini oleh kegiatan manusia karena daratan estuari merupakan akses yang bagus buat kegiatan industri itu, khususnya tersedianya air yang melimpah, baik itu untuk pendingin generator maupun untuk pencucian alat‑alat tertentu dan tidak dapat dihindari nafsu untuk membuang limbah ke lingkungan akuatik.

Mengingat banyaknya perikanan komersial yang tergantung pada ekosistem estuari ini maka perlindungan ekosistem ini merupakan salah satu persyaratan ekonomik yang utama agar perkembangan ekonomi di wilayah ini dapat dijaga kelanjutannya. Banyaknya jenis pemanfaatan wilayah di ekosistem estuari ini menyebabkan sering terjadinya bertentangan kepentingan dan kerusakan ekosistem yang berharga ini. Oleh karena itu, perencanaan terpadu wilayah estuari ini perlu dilakukan dengan seksama untuk menjaga ekosistem ini agar tidak rusak.


d. Ekosistem Danau

Ekosistem danau ditandai oleh adanya bagian perairan yang dalam sehingga tumbuh-tumbuhan berakar tidak dapat tumbuh di bagian ini. Berbeda dengan ekosistem kolam yang tidak dalam (kedalamannya tidak lebih dari 4-5 meter) yang memungkinkan tumbuh-tumbuhan berakar dapat tumbuh di semua bagian perairan.

Danau yang luas seperti danau Toba di Sumatra dapat berombak karena memungkinkan angin untuk bertiup di sepanjang permukaan air yang luas sehingga menciptakan ombak itu. Danau terjadi karena glacier, tanah longsor yang membendung lembah, pelarutan mineral tertentu dalam tanah sehingga permukaan tanah menurun membentuk cekungan. Danau juga dapat dibentuk oleh kawah gunung api yang sudah mati atau gobah yang terbentuk di pinggir laut.

Ekosistem danau mempunyai tiga mintakat (zona) yakni:

1. Mintakat litoral, yakni bagian yang dangkal di mana sinar matahari dapat menembus sampai ke dasar perairan;

2. Mintakat limnetik, yakni bagian perairan yang terbuka yang terlalu dalam untuk pertumbuhan tumbuh-tumbuhan berakar, tetapi masih memungkinkan sinar matahari menembus lapisan ini untuk digunakan fotosintetis tumbuh-tumbuhan air; dan

3. Mintakat atau lapisan profundal, yakni lapisan di bawahnya di mana sinar matahari tidak tidak dapat menembus



Mintakat-mintakat limnetik dan profundal tidak terdapat pada ekosistem kolam. Pada mintakat litoral hidup tumbuhan apung (terutama fitoplankton) dan tumbuhan berakar. Banyak kelompok hewan hidup di mintakat ini. Pada mintakat limnetik hidup fitoplankton dan zooplankton seperti di atas, ganggang hijau dan hijau biru, Copepoda, Cladocera dan banyak lagi. Sebagian besar ikan hidup di mintakat ini. Pada lapisan profundal hidup bakteri anaerobik dan fungsi, cacing nematoda, keong dan beberapa jenis ikan.

Waduk-waduk yang dibangun oleh manusia seperti waduk Ir. Sutami, Jatiluhur dan Saguling merupakan danau buatan. Danau-danau ini banyak digunakan untuk budidaya ikan dengan karamba. Pada saat-saat tertentu terjadi kematian ikan secara massal, dan sedang diteliti penyebabnya.


e. Ekosistem Mangrove

Mangrove sebagai ekosistem didefinisikan sebagai mintakat (zona) antar-pasang-surut (pasut) dan supra (atas)-pasut dari pantai berlumpur di teluk, danau (air payau) dan estuari, yang didominasi oleh halofit berkayu yang beradaptasi tinggi dan terkait dengan alur air yang terus mengalir (sungai), rawa dan kali-mati (backwater) bersama-sama dengan populasi flora dan fauna di dalamnya. Di tempat yang tak ada muara sungai biasanya hutan mangrovenya agak tipis. Sebaliknya, di tempat yang mempunyai muara sungai besar dan delta yang aliran airnya banyak mengandung lumpur dan pasir, biasanya mangrovenya tumbuh meluas.

Ekosistem ini mempunyai dua komponen lingkungan, yakni darat (terestrial) dan air (akuatik). Lingkungan akuatik pun dibagi dua, laut dan air tawar. Ekosistem mangrove dikenal sangat produktif, penuh sumberdaya tetapi peka terhadap gangguan. Ia juga dikenal sebagai pensubsidi energi, karena adanya arus pasut yang berperan menyebarkan zat hara yang dihasilkan oleh ekosistem mangrove ke lingkungan sekitarnya. Dengan potensi yang sedemikian rupa dan potensi-potensi lain yang dimilikinya, ekosistem mangrove telah menawarkan begitu banyak manfaat kepada manusia sehingga keberadaannya di alam tidak sepi dari perusakan, bahkan pemusnahan oleh manusia.

Ekosistem mangrove ditumbuhi sedikitnya oleh 89 jenis tumbuh-tumbuhan. Dari jumlah ini terdapat empat jenis yang dinamakan “strict mangrove”, yakni Avicennia, Excoecaria, Sonneratia dan Rhizophora. Selain ditumbuhi berbagai jenis tumbuhan, ekosistem mangrove juga dihuni oleh berbagai jenis satwa. Sebagai contoh, jenis burung seperti Ardea cinerea (cangak abu), Nomenius schopus (gajahan sedang), Egretta sp. (kuntul), dan Larus sp. (camar). Satwa lainnya yang hidup di sana adalah Macaca fascicularis (kera ekor panjang), Varanus salvator (biawak), juga terdapat satwa yang hidup di dasar hutan mangrove seperti kepiting graspid dan ikan gelodong (Periohthalmus).


f. Ekosistem Karst

Karst berawal dari nama kawasan batu gamping di wilayah Yugoslavia. Nama ini kemudian dipakai secara umum oleh masyarakat ilmiah untuk seluruh kawasan batu gamping yang terdapat di dunia. Kawasan karst yang terdapat di Indonesia antara lain Karst Gunung Sewu, Karst Gombong Selatan, Karst Maros, Karst Tuban dan beberapa tempat di daerah Kalimantan. Tipe karst di Indonesia merupakan karst tropik basah dan hal ini yang membedakan dengan kawasan karst di tempat lain di dunia.

Kawasan karst di Indonesia rata-rata mempunyai ciri-ciri yang hampir sama yaitu, tanahnya yang kurang subur untuk pertanian, sensitif terhadap erosi, mudah longsor, bersifat rentan dengan pori-pori aerasi yang rendah, gaya permeabilitas yang lamban dan didominasi oleh pori-pori mikro. Ekosistem karst mengalami keunikan tersendiri, dengan keragaman aspek biotis yang tidak dijumpai di ekosistem lain.

Habitat dalam gua merupakan suatu habitat yang gelap total, tidak ada sinar matahari yang masuk sehingga tidak terdapat organisme heterotrofik. Peran organisme khas gua seperti kelelawar yang setiap malam hari mencari makan ke luar gua dan pada siang hari kembali lagi, akan membawa energi dari luar gua untuk kehidupan berbagai organisme gua (Arthropoda) terutama kotoran (guano) dan bangkai kelelawar tersebut. Disamping itu energi dibawa oleh akar tumbuhan yang berada di atas gua yang menembus dinding atas gua. Sungai di dalam gua yang semula mengalir di permukaan luar gua juga berperan terhadap transfer energi ke dalam lingkungan gua dengan memhawa bahan organik.

Di dalam gua sendiri mengalami jaring-jaring makanan yang rumit. Perubahan-perubahan lingkungan di luar gua sangat mempengaruhi kehidupan di dalam gua. Dalam kondisi gua yang sangat ekstrem, tanpa adanya cahaya, kelembaban yang sangat tinggi dan suhu yang konstan sepanjang tahun, mengakibatkan organisme penghuni gua beradaptasi terhadap lingkungannya. Bentuk adaptasi organisme gua antara lain: 1) adaptasi morfologi hewan diperlihatkan dengan memucatnya warna kulit, adanya alat sensoris yang berkembang sangat baik, mata mereduksi dll; 2) adaptasi fisiologis yang diperlihatkan adalah tidak adanya kemampuan untuk membedakan antara siang dan malam hari sehingga hewan tidak peka terhadap sinar karena lingkungan hidupnya yang gelap sepanjang tahun; 3) tumbuhan di lingkungan gua mempunyai sifat poikilohidri yaitu mempunyai ketahanan yang besar terhadap kekurangan air secara berkala.

Baca Selengkapnya...